Jumat, 27 Maret 2015

Masalah Masalah Siswa di Sekolah Serta Pendekatan Pendekatan Umum dalam Bimbingan dan Konseling (Strategi Bimbingan dan Konseling)

PENDAHULUAN

Pendidikan di sekolah merupakan pendidikan formal yang dijalani oleh sebagian besar manusia dalam memenuhi kebutuhan  ilmu dan pengetahuannya dalam perjalanan mencapai cita cita di masa depan. Di sekolah terdapat guru bimbingan dan konseling juga guru mata pelajaran yang sering berinteraksi langsung dengan peserta didik. Dalam menjalani tugasnya sebagai peserta didik di sekolah, peserta didik itu sendiri mengahadapi masalah- masalah yang sering muncul di antaranya adalah masalah akademik dan masalah teman dalam lingkungan pergaulannnya.

Dalam masalah akademik berhubungan dengan cara belajar dan juga interaksi dengan guru mata pelajaran di kelas, sedangkan untuk masalah pergaulan lebih kepada interkasi peserta didik dengan teman sebayanya yang cocok atau merasa nyaman selain itu juga interaksi dengan teman sebaya yang berlawanan jenis kelamin serta komunitas teman bermain, hal tersebut menjadi begitu krusial sebab masa remaja merupakan masa untuk pencarian jati diri. Selain itu ada pula masalah agama yang berkaitan dengan keteguhan iman dan sebagai pondasi dalam melakukan segala sesutau hal yang baik dan terhindar dari pebuatan buruk.

 Berikut adalah Srategi Bimbingan dan Konseling
 C. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling 
1. Program Layanan 
Dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, ada lima jenis program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu sebagai berikut : 
a. Program Tahunan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan belajar pada satuan pendidikan. 
b. Program Semesteran yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan. 
c. Program Bulanan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran. 
d. Program Mingguan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan. 
e. Program Harian yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan atau Rencana Program Layanan dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung atau Rencana Kegiatan Pendukung pelayanan bimbingan dan konseling. 
2. Penyelenggaraan Layanan 
Sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bertugas dan berkewajiban menyelenggarakan layanan yang mengarah pada (1) pelayanan dasar, (2) pelayanan pengembangan, (3) pelayanan peminatan studi, (4) pelayanan terapeutik, dan (5) pelayanan diperluas. 
a. Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa. 
b. Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkem-bangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan siswa. 
c. Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/Pendalaman Minat Studi Siswa, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas. 
d. Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.
e. Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas. 
3. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Layanan 
a. Semua kegiatan mingguan (kegitan layanan dan/atau pendukung bimbingan dan konseling) diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung) dan/atau di luar kelas (di luar jam pembelajaran) 
1) Di dalam jam pembelajaran: 
a) Kegiatan tatap muka dilaksanakan secara klasikal dengan rombongan belajar siswa dalam tiap kelas untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. 
b) Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas (rombongan belajar per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal. 
c) Kegiatan tatap muka nonklasikal diselenggarakan dalam bentuk layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus. 
2) Di luar jam pembelajaran: 
a) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan siswa dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. 
b) Satu kali kegiatan layanan/pendukung bimbingan dan konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. 
c) Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di luar jam pembelajaran satuan pendidikan maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan. 
d) Program pelayanan bimbingan dan konseling pada masing-masing satuan pendidikan dikelola oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan bimbingan dan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler dengan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas satuan pendidikan. 
D. Pihak Yang Terlibat
Pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling adalah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. Penyelenggara pelayanan bimbingan dan konseling di SD/MI/SDLB adalah Guru Kelas. Penyelenggara pelayanan bimbingan dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah Guru Bimbingan dan Konseling. 
1. Pelaksana Pelayanan bimbingan dan konseling pada SD/MI/SDLB 
a. Guru Kelas sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di SD/ MI/SDLB melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan cara menginfusikan materi layanan bimbingan dan konseling tersebut ke dalam pembelajaran mata pelajaran. Untuk siswa Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan bimbingan dan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. 
b. Pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling. 
2. Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada SMP/MTs/ SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK. 
a. Pada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK diangkat sejumlah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dengan rasio 1 : 150 (satu Guru bimbingan dan konseling atau Konselor melayani 150 orang siswa) pada setiap tahun ajaran. 
b. Jika diperlukan, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor yang bertugas di SMP/MTs dan/atau SMA/MA/SMK tersebut dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus. 
Sebagai pelaksana utama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan SMP/MTs/ SMPLB, SMA/MA/ SMALB, dan SMK/MAK, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor wajib menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional bimbingan dan konseling, meliputi: 
a. Pengertian, tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayanan bimbingan dan konseling profesional 
b. Bidang dan materi pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya materi pendidikan karakter dan arah peminatan siswa 
c. Jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan bimbingan dan konseling 
d. Pendekatan, metode, teknik dan media pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan peserta didik. 
e. Penilaian hasil dan proses layanan bimbingan dan konseling 
f. Penyusunan program pelayanan bimbingan dan konseling 
g. Pengelolaan pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling 
h. Penyusunan laporan pelayanan bimbingan dan konseling 
i. Kode etik profesional bimbingan dan konseling 
j. Peran organisasi profesi bimbingan dan konseling 
Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor merumuskan dan menjelaskan kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, Guru Mata Pelajaran, dan orang tua, sebagai berikut: 
a. Sejak awal bertugas di satuan pendidikan, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban profesionalnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi: 
1) Struktur pelayanan bimbingan dan konseling 
2) Program pelayanan bimbingan dan konseling 
3) Pengelolaan program pelayanan bimbingan dan konseling 
4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan bimbingan dan konseling 
5) Tugas dan kewajiban pokok Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. 
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a di atas dijelaskan kepada siswa, pimpinan, dan sejawat pendidik (Guru Mata pelajaran dan Wali Kelas) pada satuan pendidikan, dan orang tua secara profesional dan proporsional. 
c. Kerjasama 
1) Dalam melaksanakan tugas pelayanan bimbingan dan konseling Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. 
2) Kerjasama tersebut di atas dalam rangka manajemen bimbingan dan konseling yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. 

Sumber: 
Diambil dari : Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 81 Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Lampiran IV Pedoman Umum Pembelajaran,

IMPLIKASI

Melalui materi ini implikasi yang dapat diterapkan oleh guru mata pelajaran melalui pendekatan langsung dalam kegiatan belajar mengajar di dalam kelas untuk memperoleh data yang berhubungan dengan perkembangan peserta didik pada mata pelajaran yang bersangkutan dihubungkan dengan sikap peserta didik atau respon peserta didik terhadap mata pelajaran yang diajarkan oleh guru mapel tersebut, sedangkan pendekatan secara tidak langsung lebih kepada penilaian sikap peserta didik berinteraksi dengan masyarakat sekolah.


Kamis, 12 Maret 2015

Teknik-teknik Dasar Pemahaman individu


PENDAHULUAN
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan meningkat, berdampak pada sektor-sektor dalam kehidupan sehari-hari salah satunya sektor sosial dalam interaksi sosial yang terjdai di lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Perkembangan teknologi ini juga berdampak pada perkembangan individu, khususnya masa remaja yang merupakan masa dalam pencarian jati dirinya.

Terlebih bagi para individu yang dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai pengaruh negatif dan tekanan dari lingkungan sosialnya. Ironisnya dalam proses mencari jati dirinya, individu justru menghadapi krisis identitas. Individu menjadi rentan terhadap berbagai pengaruh tersebut. (Dra. Michiko Mamesah).

TEKNIK TEKNIK DASAR DALAM PEMAHAMAN INDIVIDU

Konseling sebagai proses yang kompleks dan penuh tantangan melibatkan dua pribadi secara utuh. Keterbukaan dan kehangatan dari kedua belah pihak, serta motivasi untuk rela membimbing dan dibimbing, berubah dan diubah akan merupakan kunci keberhasilan dari proses konseling. Ingat, sebagai pribadi dengan segala karakteristiknya klien berhak menentukan sendiri apa yang terbaik bagi dirinya berbekal arahan dan bimbingan dari konselor,

Untuk teknik-tekniknya bisa d cek di http://counselingtreatment.weebly.com/dasar-dasar-bk.html .

IMPLIKASI

Melalui materi ini guru mata pelajaran dalam proses mengajar di dalam kelas dapat menggunakan teknik teknik untuk memeroleh informasi peserta didik yang berkaitan dengan pemahaman individu sesuai dengan aspek yang akan diteliti atau informasi yang ingin diperoleh sehingga selaras dan tepat sasaran.



Kamis, 26 Februari 2015

Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling (Layanan Dasar, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan Individual, dan Layanan Dukungan Sistem)

Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Sebagai salah satu komponen yang ada di sekolah, BK memiliki prinsip dan asaz yang dijalankan melalui sebuah layanan BK dengan ruang lingkup sebabagai berikut :

  • Layanan Dasar
Layanan dasar merupakan suatu layanan yang diberikan kepada konseli untuk mengoptimalkan potensi yang ada di dalam diri konseli secara sistematis dan sebagai pemenuhan kebutuhan konseli (Siswa) secara nyata dalam mencapai suatu kemandirian. Layanan dasar ini bertujuan untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan dirinya untuk mencapai tujuan hidupnya, salah satunya adalah tujuan akademik. Layanan dasar ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tugas- tugas perkembangan.

"Pelayanan untuk seluruh siswa secara klasikalkelompok, terjadwal yg menyangkut pribadi, belajar, sosial dan karir bersifat pemberian informasi, pengembangan diri, dan sebagainya. "(Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud; 2014).

  • Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan yang diberikan secara sistematis yang memerlukan reaksi cepat tanggap secara langsung dalam keadaan mendesak. Layanan ini diberikan kepada siswa sebagai konseli yang memiliki masalah dan memerlukan konselor dalam mengatasinya. 

Tujuan layanan responsif adalah untuk membantu siswa dalam memenuhi tuntutan kebutuhan yang dirasakan saat ini dalam mengatasi kegagalan yang dihadapi dan hambatan tugas perkembangannya. Dengan demikian, layanan responsif diberikan kepada semua siswa untuk memenuhi tuntutan pengembangan kemandirian, baik dalam kemandirian emosional, kemandirian perilaku maupun kemandirian nilai.(Aprilia, Imas Diani(2009.)Model Hipotetik Bimbingan dan konseling Kemandirian Remaja Tunarungu di SLB-B.Disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Model Bimbingan Kemandirian Remaja Tunarungu di SLB-B Negeri Cicendo Bandung).

Juntika Nurihsan (2005: 33) dalam Zuraida Lubis (Peningkatan Hasil Belajar MAta Kuliah BK Perkembangan dengan Menggunakan Aplikasi Software ITP dan ATP dalam Layanan Dasar, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan Individual, dan Dukungan Sistem) mendefinisikan layanan responsif sebagai layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini.

  • Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual adalah layanan yang diberikan untuk memffasilitasi siswa untuk melakukan perencanaan dalam pengembangan dirinya untuk mencapai kemandirian.

Membantu siswa merencanakan masa depan, memahami kelebihan dan kekurangan, dan memahami tentang dunia karir.(Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud; 2014).

  • Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesinal; hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; manajemen program; penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990) dalam (Peningkatan Hasil Belajar MAta Kuliah BK Perkembangan dengan Menggunakan Aplikasi Software ITP dan ATP dalam Layanan Dasar, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan Individual, dan Dukungan Sistem).

Dukungan sistem sebagai fasilitas supaya ketiga layanan tersebut di atas dalam berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya masing masing. Berbagai kegiatan  yang dilakukan guru untuk menunjang program BK sarana dan prasarana yang menunjang demi kelancaran program untuk lebih konkrit dan diimplementasikan dalam program.


KESIMPULAN
Berdasarkan keempat jenis layanan yang telah tertulis di atas, keempat layanan memfasilitasi konseli (siswa) untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya dalam menjalani tugas-tugas perkembangan yang ada untuk tercapainya sebuah kemandirian diri dalam kehidupan di masa yang akan datang. Layanan ini diberikan secara komprehensif sebab diperlukan pengamatan untuk mengamati setiap perkembangan diri siswa.




Kamis, 19 Februari 2015

Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Prinsip, Asas, dan Fungsi.

PENDAHULUAN

Pada dasarnya setiap manusia merupakan individu dengan kekhasannya masing-masing. Manusia sebagai makhluk yang unik dengan segala pemikiran dan pengetahuan yang dimilikinya. Manusia sebagai makhluk individidu sekaligus makhluk sosial sehingga memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalani kehidupannya dengan berlandaskan sebuah keyakinan dalam sebuah lingkungan yang beragam.

Bimbingan dan Konseling diperlukan oleh setiap manusia, sebab dalam berkehidupan selalu dihadapi sebuah masalah yang menghampiri, dengan kehadiran BK sebagai fasilitas untuk berbagi diharapkan akan membantu menyeimbangkan proses kehidupan dalam mencapai tujuan hidupnya masing-masing. Berikut adalah resume yang ditulis mengenai Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling, terdiri dari Pengertian, Prinsip, Asas, dan Fungsi.

A. Pengertian Bimbingan dan Konseling

Menurut beberapa Ahli Bidang Bimbingan dan Konseling mempunyai pengertian sebagai berikut :

Bimbingan
  1. Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
  2. Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
  3. Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
  4. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.

Konseling
  1. Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
  2. Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.



Read more: Pengertian Bimbingan Konseling  (http://belajarpsikologi.com/pengertian-bimbingan-dan-konseling/)

Berdasarkan definisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli tentang bimbingan dan konseling, maka secara keseluruhan bimbingan dan konseling merupakan sebuah tindakan atau bantuan layanan yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang yakni konselor yang berkeahlian dalam bidang bimbingan dan konseling juga konseli dengan suatu masalah yang sedang dihadapinya berupa suatu pandangan dan solusi yang diberikan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pencapian tujuan hidup yang sejahtera atau pembuatan keputusan yang bermakna bagi dirinya.

B. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling

Prinsip ini muncul berdasarkan paduan dari kajian teoritus dan praktek yang dijadikan pedoman atau aturan main dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. Berikut adalah prinsip-prinsip bimbingan dan konseling :
  1. Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
  2. Hendaknya bimbingan berfokus pada individu yang dibimbing.
  3. Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
  4. Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
  5. Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
  6. Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
  7. Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
  8. Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
  9. Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program. (Nur Ihsan, 2006 : 9) 
Sumber : Nunu Heryanto, Prinsip- Prinsip BP. UPI. FIP. Pend.Luar Biasa diakses pada [http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/195608101981011-D._NUNU_HERYANTO/PRINSIP-PRINSIP_BPx.pdf]

Dalam beberapa hal, prinsip bimbingan dan konseling dibagi ke dalam aspek program pelayanan, sasaran pelayanan, dan permasalahan yang dihadapi. Pada aspek program pelayanan diberikan secara integral berkaitan dengan masalah yang dihadapi juga dengan perkembangan individu. Untuk aspek sasaran pelayanan berkaitan dengan kondisi fisik dan mental konseli dengan tidak adanya rasis dan sesusai dengan perkembangan individu konseli, sedangkan untuk aspek masalah yang dihadapi berkaitan dengan aspek kehidupan dalam berbagai kondisi baik sosial maupun ekonomi.

C. Asas Bimbingan dan Konseling

Dalam melaksanakan sebuah pelayanan diperlukan kaidah yang harus dipenuhi, sebab tindakan bimbingan dan konseling merupakan suatu tindakan professional yang melibatkan aspek kognitif dan afektif. Layanan yang diberikan haris mempertimbangkan kondisi klien sehingga memperoleh kenyamanan dan rasa aman dalam melakukan bimbingan dan konseling. Berikut adalah Asas Bimbingan dan Konseling :

   1. Asas Kerahasiaan
      Konselor berkewajiban untuk merahasiakan informasi dan data konseli yang sifatnya pribadi,             tidak boleh disebarluaskan tanpa seizin yang bersangkutan.
   
   2. Asas Kesukarelaan
       Konselor memberikan layanan dengan kesukarelaaan dalam menghadapi permasalahan yang              dihadapi oleh klien.
   
   3. Asas Keterbukaan
       Konselor mengemban tugas dalam mengembangkan keterbukaan klien dalam memberikan                  informasi dan bertindak sebagai dirinya sendiri.

   4. Asas Kekinian
      Konselor mengaitkan permasalahan masa lalu dengan fokus terhadap permasalahan sekarang               yang dihadapi oleh klien dan dampak yang mungkin terjadi di amsa depan.

   5. Asas Kemandirian
      Konselor membimbing klien agar dapat menerima kondisi yang dihadapi klien dan menjadi                 mandiri dengan dirinya sendiri.

   6. Asas Kegiatan
      Konselor mendorong klien supaya aktif dalam layanan yang dperuntukan baginya.

  7. Asas Kedinamisan
      Layanan yang diberikan berupa layanan yang positif dan bergerak maju dalam hal kebaikan klien.

  8. Asas Keterpaduan
      Adanya ker jasama yang terjalin antara konselor dan juga klien dalam menjalankan layanan yang       sedang diberikan dan dijalaninya.

  9. Asas Kenormatifan
      Segala bentuk layanan yang diberikan tidak bertentangan dengan norma yang berlaku. 

 10, Asas Keprofesionalan
       Konselor dalam melakukan layanannya harus sesuai dengan ilmu dan ahli di bidangnya.

 11. Asas Alih Tangan Kasus
       Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru, dan pihak yang terkait supaya            ditangani oleh pihak yang lebih ahli.

 12. Asas Tut Wuri Handayani
     Pelayanan yang diberikan oleh konselor dalam keseluruhannya dapat mengayomi, memberikan          dorongan semangat kepada klien agar terus maju. (Luddin, 2010 : 21-23)

Sumber : [e-book] Luddin dan Abu Bakar. 2010. Dasar Dasar Konseling (Tinjauan Teori dan                               Praktek).Bandung: Ciptapustaka Media Perintis.

Keduabelas asas yang tertera di atas merupakan kaidah yang harus dilaksanakan oleh konselor dalam melakukan sebuah pelayanan terhadap klien dari mulai perancangan program samapai pembimbingan masalah yang dihadapi oleh klien sehingga klien dapat merasa nyaman dan terbuka dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.

D. Fungsi Bimbingan dan Konseling


Adapun fungsi bimbingan dan konseling yaitu:

  1. Fungsi Pemahaman (menghasilkan pemahaman tentang diri siswa yang dapat digunakan dalam rangka pengembangan siswa yang meliputi tentang diri sendiri dan lingkungan); 
  2. Fungsi Pencegahan (agar siswa tidak mengalami suatu kesulitan, caranya dengan pemberian informasi. Misalnya untuk mencegah siswa mengalami kesulitan belajar diberi informasi tentang cara belajar yang efisien);
  3. Fungsi Pemeliharaan (upaya menjaga tingkah laku yang sudah menjadi baik tetap dipelihara, jangan sampai rusak kembali); 
  4. Fungsi Pengembangan (membantu siswa untuk mengembangkan potensinya secara maksimal dan dapat mencapai perkembangan diri yang optimal); 
  5. Fungsi Pengatasan (membantu siswa dalam mengatasi masalahnya).
Sumber : Muhayati, Luluk. 2009. Pentingnya Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa Madrasah Tsanawiyah. Surabaya: MPA 279 Edukasi Buletin. [http://jatim1.kemenag.go.id/file/dokumen/279edukasi1.pdf].

SIMPULAN

Pada tulisan di atas telah terpapar keempat aspek dari Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling yang saling berkaitan satu sama lain untuk mewujudkan sebuiah layanan yang optimal dan solutif bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien tanpa melanggar norma yang berlaku, sebagai sebuah win-win solution untuk kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat ke depannya.