Kamis, 09 April 2015

Pembelajaran Berbasis Bimbingan (Mengkaji Model-model Pembelajaran yang Lebih Berorientasi Pengembangan Individu)


PENDAHULUAN
Tidak ada model pembelajaran yang lebih baik dari model pembelajaran yang lain. Setiap model dapat digunakan sesuai dengan spesifikasi tujuan, rasional yang mendasari, sintaks pembelajaran, dan sistem pengelolaan dan pengaturan lingkungan yang diberikan pada manualnya. Oleh karena itu, guru hendaknya  menguasai dan dapat menerapkan berbagai model pembelajaran agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang sangat beraneka ragam dalam lingkungan belajar yang merupakkan karakteristik sekolah sehingga sangat bervariasi.
Dalam memilih model pembelajaran dimulai dari menganalisis karakteristik  tujuan yang akan dicapai, materi, peserta didik, lingkungan belajar (alat-alat, sarana dan prasarana, sumber belajar), serta kemampuan guru dalam sistem pengelolaan dan pengaturan lingkungan. Selanjutnya guru memilih model yang dapat mengakomodasi karakteristik-karakteristik tersebut. Tentu saja tidak semua karakteristik yang ada sesuai dengan spesifikasi model. Dalam hal ini guru hendaklah memilih karakteristik terpenting yang harus diakomodasi, atau menggunakan dua model secara bersamaan.
Sumber : Peraturan Tertulis
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Konseling dapat dilaksanakan secara berbeda oleh konselor yang satu dengan lainnya. Perbedaan ini bisa berakar pada pendekatan yang digunakan oleh konselor. Pendekatan ini bisa berkaitan dengan sifat, orientasi teoretik, dan formatnya.
Atas dasar sifatnya, konseling dapat dilaksanakan untuk tujuan preventif (preventive approach), pengembangan (developmental approach), kuratif (remedial approach), dan krisis (crisis approach). (Myrick, 1992).
1.      Preventif
Konseling bersifat preventif jika digunakan oleh konselor untuk mencegah masalah normal (ringan) menjadi lebih serius. Permasalahan yang serius dapat menyebabkan individu mengalami kegagalan di sekolah, gangguan emosional, atau terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan dan penyalahgunaan obat. Melalui konseling preventif, konselor membantu siswa mempelajari keterampilan-keterampilan khusus dalam suatu cara yang proaktif dan preventif sehingga semua siswa dapat mencapai keberhasilan di sekolah.
Pendekatan perkembangan digunakan untuk membantu setiap siswa memenuhi kebutuhannya dalam setiap tahapan perkembangan dan menangani berbagai faktor yang menghambat perkembanganan realisasi potensi. Konselor juga mungkin menggunakan konseling untuk membantu individu menangani berbagai permasalahan yang sudah terlanjur dialaminya.
2.      Krisis
Konseling krisis merupakan salah satu bentuk pelayanan responsif dalam model bimbingan dan konseling komprehensif di samping konseling individu, konsultasi, dan referal. Konseling krisis diberikan kepada siswa dan keluarganya yang sedang mengalami situasi mendesak atau darurat. Konseling ini biasanya bersifat temporer dan singkat. 
Dilihat dari perspektif pendekatan yang digunakan. Pendekatan konseling dapat dibedakan atas dasar sasaran intervensi (aspek perilaku apa yang akan diubah), yakni afektif (perasaan, emosi), kognisi (nilai, sikap, keyakinan, persepsi, logika berpikir), dan perilaku (tindakan). Atas dasar itu dapat dibedakan adanya pendekatan afektif, pendekatan, kognitif, dan pendekatan perilaku. Setiap pendekatan terdapat beberapa orientasi teoretik.
A.    Model Konseling Tradisional
Pada awalnya model ini hanya berkenaan dengan perubahan perilaku yang kasat mata dan menggunakan teori-teori belajar, utamanya pengondisian klasik dan pengkon-disian operan -  sebagai kerangka kerja dan memiliki asumsi yang sifatnya deter-ministik tentang sifat dasar manusia, yakni manusia dipandang sebagai produk dari pengkondisian lingkungan sosial budayanya. Semua bentuk perilaku – adaptif dan tidak adaptif – merupakan hasil belajar. Gangguan perilaku (perilaku maladaptif) terjadi karena individu menggunakan cara belajar yang salah, dan oleh karena itu dapat ditangani dengan membelajarkan kembali individu dengan cara yang benar. 
B.     Model Kognitif Perilaku
Model ini mengintegrasikan teknik-teknik dari pendekatan kognitif dan humanistik ke dalam suatu program perlakuan meskipun mereka tetap menempatkan perilaku sebagai fokus utama dan teori belajar sebagai kerangka kerja. Artinya, para teoris dan praktis KP tetaplah seorang behavioris. Para konselor  KKP memandang manusia bukan hanya dibentuk tetapi juga pembentuk lingkungannya. Mereka mengakui keterlibatan proses-proses kognitif dan pemaknaan subyektif  dalam menjembatani efek peristiwa stimulus pada perilaku/respon, dan memberikan kebebasan pada konseli untuk mengambil tanggung jawab bagi perilakunya sendiri. Mereka memegang asumsi baru bahwa jika konseli diberikan keterampilan untuk untuk mengubah diri, maka mereka akan memiliki kemampuan untuk  meningkatkan hidup mereka sendiri dengan cara mengubah satu atau lebih faktor-faktor yang mempengaruhi perilakunya. Dapat dikatakan, kecenderungan terakhir dalam KP diarahkan pada pengembangan prosedur yang secara aktual dapat memberikan kontrol dan keterampilan pada konseli dan dengan demikian meningkatkan kebebasan konseli untuk membuat pilihan, khususnya pilihan untuk membuat respon terhadap lingkungan.
KP kontemporer (KKP) menggunakan empat perspektif teoretik sebagai landasan kerja, yakni:  pengkondisian klasik, pengkondisian operan, teori belajar sosial, dan kognitif-perilaku. Perspektif pengkondisian klasik – dikembangkan oleh Ivan Pavlov - menegaskan bahwa perilaku, baik yang adaptif maupun tidak adaptif, dikendalikan oleh stimuli tertentu yang ada sebelum perilaku tersebut. Individu mempelajari perilaku tidak adaptif (misalnya kecemasan) melalui peristiwa-peristiwa traumatik, bencana alam, atau kecelakaan lainnya. Teori pengkondisian operan – dikembangkan oleh B.F. Skinner -  menegaskan bahwa perilaku berifat operan,  yakni dihasilkan oleh konsekuensi yang mengikuti perilaku tersebut. Konsekuensi ini berupa ganjaran dan hukuman.
Secara umum KP bertujuan untuk meningkatkan pilihan pribadi dan menciptakan kondisi baru yang lebih mendukung belajar. Konseli, dengan bantuan konselor, menetapkan tujuan-tujuan khusus pada permulaan proses konseling. Tujuan ini harus sepsifik, konkrit dan jelas, dapat diukur, dan disepakati oleh konseli dan konselor. Penting bagi konselor untuk memikirkan, menemukan, dan merencanakan suatu cara untuk mengukur kemajuan dalam mencapai tujuan dengan menggunakan posedur (validasi) empiris. Setelah tujuan ditetapkan konselor dan konseli mendiskusikan bentuk-bentuk perilaku yang dapat mengarah pada pencapaian tujuan, lingkungan yang dipersyaratkan, dan membuat rencana kegiatan secara jelas. Setelah itu konselor juga perlu membantu konseli merumuskan kontrak perilaku.


C.     Model Kognitif Beck
Beck membagi kognisi individu ke dalam  empat tingkatan berikut: pikiran otomatis (automatic thought), keyakinan tingkat tinggi (intermediate beliefs), keyakinan inti (core beliefs), dan skema (schemas). Pikiran otomatis merupakan aliran kognisi yang terus mengalir melalui mental yang bersifat spontan dan situasional.
Tujuan umum konseling kognitif adalah membantu konseli mengidentifiaksi kesalahan-kesalahan dalam sistem pengolahan informasi dan kemudian memperbaikinya. Untuk mencapai kondisi ini, konselor membantu konseli mengidentifikasi pikiran-pikiran otomatis dan keyakinan intinya dan mempertalikannya dengan emosi dan perilakunya; mengevaluasi validitas dari pikiran-pikiran tersebut; dan kemudian memodifikasinya. Tujuan tersebut ditetapkan melalui kolaborasi antara konselor dan konseli, dan kemudian harus dirumuskan secara operasional dan ditulisakan dalam bentuk pernyataan kontrak.
Sumber : Modul PLPG Bimbingan dan Konseling
Konsorsium Sertifikasi Guru 2013 UNESA
Model Konseling Lintas Budaya
Palmer and Laungani (2008 : 97-109) mengajukan tiga model konseling lintas budaya, yakni (1) culture centred model, (2) integrative model, dan (3) ethnomedical model.
a.       Model Berpusat pada Budaya (Culture Centred Model)
Palmer and Laungani (2008) berpendapat bahwa budaya-budaya barat menekankan individualisme, kognitivisme, bebas, dan materialisme, sedangkan budaya timur menekankan komunalisme, emosionalisme, determinisme, dan spiritualisme. Konsep-konsep ini bersifat kontinum tidak dikhotomus. Pengajuan model berpusat pada budaya didasarkan pada suatu kerangka pikir (framework) korespondensi budaya konselor dan konseli. Diyakini, sering kali terjadi ketidaksejalanan antara asumsi konselor dengan kelompok-kelompok konseli tentang budaya, bahkan dalam budayanya sendiri. Konseli tidak mengerti keyakinan-keyakinan budaya yang fundamental konselornya demikian pula konselor tidak memahami keyakinan-keyakinan budaya konselinya. Atau bahkan keduanya tidak memahami dan tidak mau berbagi keyakinan-keyakinan budaya mereka. Oleh sebab itu pada model ini budaya menjadi pusat perhatian. Artinya, focus utama model ini adalah pemahaman yang tepat atas nilai-nilai budaya yang telah menjadi keyakinan dan menjadi pola perilaku individu. Dalam konseling ini penemuan dan pemahaman konselor dan konseli terhadap akar budaya menjadi sangat penting. Dengan cara ini mereka dapat mengevaluasi diri masing-masing sehingga terjadi pemahaman terhadap identitas dan keunikan cara pandang masing-masing.

b.      Model Integratif (Integrative Model)
Berdasarkan uji coba model terhadap orang kulit hitan Amerika, Jones (Palmer and Laungani, 2008) merumuskan empat kelas variabel sebagai suatu panduan konseptual dalam konseling model integratif, yakni sebagai berikut :
1) Reaksi terhadap tekanan-tekanan rasial (reactions to racial oppression).
2) Pengaruh budaya mayoritas (influence of the majority culture).
3) Pengaruh budaya tradisional (influence of traditional culture).
4) Pengalaman dan anugrah individu dan keluarga (individual and family
    experiences and endowments).
Menurut Jones (Palmer and Laungani, 2008), pada kenyataannya sungguh sulit untuk memisahkan pengaruh semua kelas variabel tersebut. Menurutnya, yang menjadi kunci keberhasilan konseling adalah asesmen yang tepat terhadap pengalaman-pengalaman budaya tradisional sebagai suatu sumber perkembangan pribadi. Budaya tradisional yang dimaksud adalah segala pengalaman yang memfasilitasi individu berkembangan baik secara disadari ataupun tidak. Yang tidak disadari termasuk apa yang diungkapkan Jung (1972) dengan istilah colective uncosious (ketidaksadaran koletif), yakni nilainilai budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi. Oleh sebab itu kekuatan model konseling ini terletak pada kemampuan mengases nilai-nilai budaya tradisional yang dimiliki individu dari berbagai varibel di atas.
c.       Model Etnomedikal (Ethnomedical Model)
Model etnomedikal pertama kali diajukan oleh Ahmed dan Fraser (1979) yang dalam perkembangannya dilanjutkan oleh Alladin (1993). Model ini merupakan alat konseling transkultural yang berorientasi pada paradigma memfasilitasi dialog terapeutik dan peningkatan sensitivitas transkultural. Pada model ini menempatkan individu dalam konsepsi sakit dalam budaya dengan sembilan model dimensional sebagai kerangka pikirnya.
Sumber : Handout
Bimbingan Dan Konseling Lintas Budaya
Oleh Mamat Supriatna
(PPB – FIP – UPI) Dalam https://file.upi.edu/ [Online] Di Akses Pada Rabu, 9 April 2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar