Kamis, 23 April 2015

Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar Siswa dan Contoh Ksus

Langkah-langkah melaksanakan diagnosis kesulitan belajar yaitu :
1. Mengidentifikasi peserta didik yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
Dengan cara mengenali latar belakang baik psikologis maupun non psikologis. Kasus kesulitan belajar dapat diketahui melalui :
a. Analisis Perilaku
Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat diketahui melalui observasi atau laporan proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran dapat diketahui :
1) Cepat lambatnya menyelesaikan tugas
2) Kehadiran dan ketekunan dalam proses pembelajaran
3) Peran serta dalam mengerjakan tugas kelompok
4) Kemampuan kerjasama dan penyesuaian sosial
b. Analisis Prestasi Belajar
Dapat dilakukan dengan cara menghimpun dan menganalisis hasil belajar serta menafsirkannya. Dalam menafsirkan hasil belajar peserta didik harus menggunakan norma yaitu Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
2. Melokalisasi Letak Kesulitan Belajar
Dapat kita lakukan dengan cara mengetahui dalam mata pelajaran atau bidang studi apa kesulitan itu terjadi, kemudian aspek atau bagian mana kesulitan belajar itu dirasakan oleh peserta didik.
Untuk menemukan bidang studi apa peserta didik mengalami kesulitan belajar dapat dilakukan dengan cara membandingkan skor prestasi yang diperoleh peserta didik dengan nilai rata-rata dari masing-masing bidang studi. Sedangkan untuk mengetahui aspek atau bagian mana kesulitan belajar itu dirasakan oleh peserta didik dapat dilakukan dengan memeriksa hasil pekerjaan tes.
3. Menentukan Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Dapat dilakukan dengan cara meneliti faktor-faktor yang ada pada diri peserta didik (internal) dan faktor-faktor yang berada di luar peserta didik (eksternal) yang menghambat proses belajar dan atau pembelajaran.
4. Memperkirakan Alternatif Bantuan
Langkah yang akan ditempuh dengan cara menjawab beberapa pertanyaan berikut ini:
a. Apakah peserta didik masih mungkin ditolong untuk mengatasi kesulitannya?
b. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan peserta didik?
c. Kapan dan dimana pertolongan dapat diberikan kepada peserta didik?
d. Siapa yang dapat memberikan pertolongan?
5. Menetapkan Kemungkinan Cara Mengatasinya
Langkah ini merupakan langkah untuk menentukan bantuan atau usaha penyembuhan yang diperlukan peserta didik Selanjutnya rencana pemberian bantuan harus disesuaikan dengan jenis kesulitan yang dialami peserta didik.
Bantuan dapat diberikan melalui program remedial atau pengajaran perbaikan, layanan bimbingan dan konseling, program referal yaitu mengirimkan peserta didik kepada ahli yang berkompeten dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
6. Tindak Lanjut
Ini merupakan langkah terakhir yang berupa kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Memberikan pertolongan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, sebagai penerapan program bantuan yang telah ditetapkan pada langkah sebelumnya
b. Melibatkan berbagai pihak yang dipandang dapat memberikan pertolongan kepada peserta didik
c. Mengikuti perkembangan peserta didik dan mengadakan evaluasi terhadap bantuan yang telah diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki kesalahan atau ketidaktepatan bantuan yang diberikan
d. Melakukan referral kepada ahli lain yang berkompeten dalam menangani kesulitan yang dialami peserta didik
G. Pengajaran Remedial dan Program Pengayaan Dalam Proses Pembelajaran.
Banyak peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar misalnya tidak mampu menyerap bahan pembelajaran dengan baik, tidak dapat konsentrasi dalam belajar, tidak mampu mengerjakan tes dan sebagainya. Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar sehingga prestasi belajarnya rendah, maka guru atau konselor harus memberikan layanan bimbingan dengan baik. Layanan tersebut lebih dikenal dengan pengajaran
remedial sedangkan layanan bimbingan belajar bagi peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar lebih dikenal dengan pengayaan atau enrichement.
1. Pengajaran Remedial dalam Pembelajaran
Remedial merupakan bentuk pengajaran yang bersifat kuratif (penyembuhan) dan atau korektif (perbaikan). Pengajaran remedial merupakan bentuk khusus pengajaran yang bertujuan untuk menyembuhkan atau memperbaiki proses pembelajaran yang menjadi penghambat atau yang dapat menimbulkan masalah atau kesulitan dalam belajar bagi peserta didik.
Menurut Warkitri dkk. (1990), pengajaran remedial sangat diperlukan dalam proses pembelajaran karena :
a. Tidak semua peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai kemampuannya.
b. Adanya kesulitan belajar berarti belum dapat tercapai perubahan tingkah laku siswa secara bulat sebagai hasil belajar
c. Untuk mengatasi kesulitan belajar tersebut diperlukan suatu teknik bimbingan belajar. Salah satu teknik bimbingan belajar adalah pengajaran remedial
Dengan demikian dalam pengajaran remedial, guru harus mampu menciptakan situasi yang memungkinkan peserta didik lebih mampu mengembangkan diri.
Secara umum, pengajaran remedial bertujuan membantu siswa mencapai mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Secara khusus, pengajaran remedial bertujuan membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar agar mencapai prestasi yang diharapkan melalui proses penyembuhan dalam aspek kepribadian atau dalam proses belajar mengajar.
Pengajaran remedial merupakan bagian terpenting dari keseluruhan proses pembelajaran, mempunyai banyak fungsi dalam membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, antara lain
a. Fungsi korektif, adalah usaha untuk memperbaiki atau meninjau kembali sesuatu yang dianggap keliru.
b. Fungsi pemahaman, dalam pengajaran remedial terjadi proses pemahaman terhadap pribadi peserta didik, baik dari pihak guru, pembimbing, maupun peserta didik itu sendiri.
c. Fungsi penyesuaian, dalam pnegajaran remedial peserta didik dibantu untuk belajar sesuai dengan keadaan dan kemampuan yang dimiliki sehingga tidak merupakan beban bagi peserta didik.
d. Fungsi pengayaan, dalam pengajaran remedial guru berusaha membantu peserta didik mengatasi kesulitan belajar dengan menyediakan atau menambah berbagai materi pengajaran yang tidak atau belum disampaikan dalam pengajaran biasa.
e. Fungsi akselerasi, dalam pengajaran guru berusaha mempercepat pengajaran dengan menambah frekuensi pertemuan dan materi pengajaran.
f. Fungsi terapeutik, pengajaran remedial mengandung unsur terapeutik karena secara langsung atau tidak langsung berusaha menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan peserta didik.
Terdapat pendekatan-pendekatan dalam pengajaran remedial, antara lain
a. Pendekatan kuratif dalam pengajaran remedial
Pendekatan ini dilakukan setelah program pembelajaran yang pokok selesai dilaksanakan dan dievaluasi, guru akan menjumpai beberapa bagian dari peserta didik yang tidak mampu menguasai seluruh bahan yang disampaikan. Pelaksanaan pendekatan kuratif dapat dilakukan dengan cara :
1) Pengulangan (repetation), dapat dilakukan setiap akhir jam pertemuan, akhir unit pelajaran atau setiap pokok bahasan.
2) Pengayaan dan pengukuhan (enrichment dan reinforcement),
Layanan pengayaan dapat ditujukan kepada peserta didik yang mempunyai kelemahan ringan dan secara akademik mungkin peserta
didik tersebut cerdas. Dapat dilakukan dengan memberikan pekerjaan rumah atau pekerjaan di kelas pada saat pelajaran berlangsung.
3) Percepatan (acceleration)
Layanan percepatan ini diberikan kepada peserta didik yang berbakat namun menunjukkan kesulitan psikososial.
b. Pendekatan preventif dalam pengajaran remedial
Pendekatan preventif diberikan kepada peserta didik yang diduga akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan program yang akan ditempuh. Guru meng-klasifikasikan kemampuan siswa didik menjadi tiga golongan, yaitu peserta didik yang mampu menyelesaikan program sesuai waktu yang ditentukan, peserta didik yangdiperkirakan akan mampu menyelesaikan program lebih cepat dari waktu yang ditentukan, dan peserta didik yang tidak dapat menyelesaikan program sesuai waktu yang ditentukan.
Sesuai penggolongan tersebut maka teknik layanan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
1) Kelompok belajar homogen, dalam kelompok ini peserta didik diberi pelajaran, waktu, dan tes yang sama.
2) Kelompok individual, pengajaran disesuaikan dengan keadaan peserta didik, sehingga setiap peserta didik mempunyai program tersendiri.
3) Layanan pengajaran dengan kelas khusus, peserta didik mengikuti program pembelajaran yang sama dalam satu kelas. Peserta yang mengalami kesulitan dalam bidang tertentu disediakan kelas khusus remedial. Bagi yang cepat belajarnya disediakan program pengayaan.
c. Pendekatan pengembangan dalam pengajaran remedial
Pengajaran remedial yang bersifat pengembangan merupakan upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya pembelajaran. Sasarannya agar peserta didik dapat segera mengatasi hambatan-hambatan yang dialami selama mengikuti pembelajaran.Dalam pengajaran remedial juga terdapat beberapa metode.
Metode yang digunakan dalam pengajaran remedial yaitu :
a. Metode pemberian tugas.
Metode ini dilaksanakan dengan cara memberi tugas atau kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
b. Metode diskusi
Diskusi adalah suatu bentuk interaksi antarindividu dalam kelompok untuk membahas suatu masalah. Diskusi digunakan dalam pengajaran remedial untuk memperbaiki kesulitan belajar dengan memanfaatkan interaksi individu dalam kelompok.
c. Metode tanya-jawab
Tanya jawab dalam pengajaran remedial dilakukan dalam bentuk dialog antara guru dengan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Tanya jawab dilakukan secara individu maupun secara kelompok dengan peserta didik.
d. Metode kerja kelompok
Kerja kelompok dalam pengajaran remedial diusahakan agar terjadi interaksi diantara anggota dalam kelompok. Kelompok sebaiknya heterogen artinya dalam satu kelompok terdiri dari pria dan wanita, peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar.
e. Metode tutor sebaya
Tutor sebaya ialah peserta didik yang ditunjuk untuk membantu teman-temannya atau peserta didik lainnya yang mengalami kesulitan belajar. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan tutor sebaya adalah:
1) Mendapat persetujuan dari peserta didik yang mengikuti program perbaikan
2) Mempunyai prestasi akademik yang baik, kreatif, dan dapat menerangkan bahan yang dibutuhkan oleh peserta didik yang mengikuti program perbaikan
3) Tidak sombong, sabar, telaten, hubungan sosialnya bagus, tidak pelit, dan suka menolong sesama teman
f. Metode pengajaran individual
Pengajaran individual dalam pengajaran remedial yaitu proses pembelajaran yang hanya melibatkan seorang guru dan seorang peserta didik yang mengalami kesulitan belajar

Sugihartono,dkk. (2007). Psikologi Pedidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Kamis, 16 April 2015

Diagnostik Kesulitan Belajar Siswa

Kesulitan belajar yang dialami individu atau siswa yang belajar dapat diidentifikasi melalui faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Faktor-faktor kesulitan belajar yang berasal dari dalam diri siswa sangat terkait dengan kondisi-kondisi fisiologis dan psikologisnya ketika belajar sedangkan faktor-faktor kesulitan belajar yang berasal dari luar diri siswa banyak yang bersumber pada kurangnya fasilitas, sebagai salah satu faktor penunjang keberhasilan aktivitas atau perbuatan belajar. Ketidakberhasilan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai suatu ketuntasan materi tidak dapat dilihat hanya pada satu faktor saja, akan tetapi banyak faktor yang terlibat dan mempengaruhi dalam proses belajar mengajar. Faktor yang dapat dipersoalkan adalah: siswa yang belajar, jenis kesulitan yang dihadapi dan kegiatan-kegiatan dalam proses belajar. Jadi, yang terpenting dalam kegiatan proses diagnosis kesulitan belajar adalah menemukan letak kesulitan belajar dan jenis kesulitan belajar yang dihadapi siswa agar pengajaran perbaikan (learning corrective) yang dilakukan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Proses belajar merupakan hal yang kompleks, di mana siswa sendiri yang menentukan terjadi atau tidak terjadinya aktivitas atau perbuatan belajar. Dalam kegiatan-kegiatan belajarnya, siswa menghadapi masalah-masalah secara intern dan ekstern. Jika siswa tidak dapat mengatasi masalahnya, maka siswa tidak dapat belajar dengan baik. Dimyati dan Mudjiono (1994 : 228 – 235) mengatakan: Faktor-faktor intern yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh pada proses belajar adalah sebagai berikut:
1. Sikap terhadap belajar
2. Motivasi belajar
3. Konsentrasi belajar
4. Mengolah bahan belajar
5. Menyimpan perolehan hasil belajar
6. Menggali hasil belajar yang tersimpan
7. Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil kerja
8. Rasa percaya diri siswa
9. Inteligensi dan keberhasilan belajar
10. Kebiasaan belajar
11. Cita-cita siswa.
Selanjutnya, berdasarkan faktor-faktor ekstern ditinjau dari siswa, ditemukan beberapa faktor yang berpengaruh pada aktivitas belajar. Dimyati dan Mudjiono, (1994) menyebutkan faktor-faktor tersebut, sebagai berikut:
1. Guru sebagai pembina siswa belajar
2. Prasarana dan sarana pembelajaran
3. Kebijakan penilaian
4. Lingkungan sosial siswa di sekolah
5. Kurikulum sekolah.

PENGERTIAN KESULITAN BELAJAR

Pada umumnya, “kesulitan belajar” merupakan suatu kondisi tertentu yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam kegiatan mencapai suatu tujuan, sehingga memerlukan usaha yang lebih keras untuk dapat mengatasinya. Prayitno, dalam buku Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling Materi Layanan Pembelajaran, Depdikbud (1995/1996:1-2) menjelaskan: 
Kesulitan belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi dalam proses belajar mengajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Hambatan-hambatan tersebut mungkin dirasakan atau mungkin tidak dirasakan oleh siswa yang bersangkutan. Jenis hambatan ini dapat bersifat psikologis, sosiologis dan fisiologis dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Dapat dikatakan bahwa siswa yang mengalami kesulitan belajar akan mengalami hambatan dalam proses mencapai hasil belajarnya, sehingga prestasi yang dicapainya berada dibawah yang semestinya.

PROSEDUR DAN TEKNIK DIAGNOSISI KESULITAN BELAJAR SISWA

Skema diagnostik dan remedial
Prayitno dalam Buku Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling  Depdikbud (1996) mengatakan bahwa secara skematik langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar untuk kegiatan bimbingan belajar.

IMPLIKASI

Setiap siswa memiliki kesulitan belajar masing-masing yang dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal, sebagai guru mata pelajaran maka guru harus dapat mengetahui kesulitan belajar siswa dan memfasilitasi siswa dalam mengatasi kesulitan belajar siswa melalui prosedur dan teknik yang telah dirancang oleh guru yang bersangkutan bekerja sama dengan guru bimbingan dan konseling. Dalam mendiagnosisi kesulitan belajar siswa, guru mata pelajaran dapat memeroleh data melalui nilai hasil ujian mata pelajaran yang diampunya.

DAFTAR PUSTAKA

   Depdikbud, Universitas Terbuka.1984/1985. Modul Diagnostik Kesulitan Belajar dan Pengajaran Remedial. Jakarta. sugiyanto@uny.ac.id | 132
  Dimyati & Mudjiono.1994. Belajar dan Pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdikbud. Jakarta.
  Prayitno. 1995/1995. Materi Layanan Pembelajaran. Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling (“Dari Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”). Depdikbud. Jakarta.

Kamis, 09 April 2015

Pembelajaran Berbasis Bimbingan (Mengkaji Model-model Pembelajaran yang Lebih Berorientasi Pengembangan Individu)


PENDAHULUAN
Tidak ada model pembelajaran yang lebih baik dari model pembelajaran yang lain. Setiap model dapat digunakan sesuai dengan spesifikasi tujuan, rasional yang mendasari, sintaks pembelajaran, dan sistem pengelolaan dan pengaturan lingkungan yang diberikan pada manualnya. Oleh karena itu, guru hendaknya  menguasai dan dapat menerapkan berbagai model pembelajaran agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang sangat beraneka ragam dalam lingkungan belajar yang merupakkan karakteristik sekolah sehingga sangat bervariasi.
Dalam memilih model pembelajaran dimulai dari menganalisis karakteristik  tujuan yang akan dicapai, materi, peserta didik, lingkungan belajar (alat-alat, sarana dan prasarana, sumber belajar), serta kemampuan guru dalam sistem pengelolaan dan pengaturan lingkungan. Selanjutnya guru memilih model yang dapat mengakomodasi karakteristik-karakteristik tersebut. Tentu saja tidak semua karakteristik yang ada sesuai dengan spesifikasi model. Dalam hal ini guru hendaklah memilih karakteristik terpenting yang harus diakomodasi, atau menggunakan dua model secara bersamaan.
Sumber : Peraturan Tertulis
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Konseling dapat dilaksanakan secara berbeda oleh konselor yang satu dengan lainnya. Perbedaan ini bisa berakar pada pendekatan yang digunakan oleh konselor. Pendekatan ini bisa berkaitan dengan sifat, orientasi teoretik, dan formatnya.
Atas dasar sifatnya, konseling dapat dilaksanakan untuk tujuan preventif (preventive approach), pengembangan (developmental approach), kuratif (remedial approach), dan krisis (crisis approach). (Myrick, 1992).
1.      Preventif
Konseling bersifat preventif jika digunakan oleh konselor untuk mencegah masalah normal (ringan) menjadi lebih serius. Permasalahan yang serius dapat menyebabkan individu mengalami kegagalan di sekolah, gangguan emosional, atau terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan dan penyalahgunaan obat. Melalui konseling preventif, konselor membantu siswa mempelajari keterampilan-keterampilan khusus dalam suatu cara yang proaktif dan preventif sehingga semua siswa dapat mencapai keberhasilan di sekolah.
Pendekatan perkembangan digunakan untuk membantu setiap siswa memenuhi kebutuhannya dalam setiap tahapan perkembangan dan menangani berbagai faktor yang menghambat perkembanganan realisasi potensi. Konselor juga mungkin menggunakan konseling untuk membantu individu menangani berbagai permasalahan yang sudah terlanjur dialaminya.
2.      Krisis
Konseling krisis merupakan salah satu bentuk pelayanan responsif dalam model bimbingan dan konseling komprehensif di samping konseling individu, konsultasi, dan referal. Konseling krisis diberikan kepada siswa dan keluarganya yang sedang mengalami situasi mendesak atau darurat. Konseling ini biasanya bersifat temporer dan singkat. 
Dilihat dari perspektif pendekatan yang digunakan. Pendekatan konseling dapat dibedakan atas dasar sasaran intervensi (aspek perilaku apa yang akan diubah), yakni afektif (perasaan, emosi), kognisi (nilai, sikap, keyakinan, persepsi, logika berpikir), dan perilaku (tindakan). Atas dasar itu dapat dibedakan adanya pendekatan afektif, pendekatan, kognitif, dan pendekatan perilaku. Setiap pendekatan terdapat beberapa orientasi teoretik.
A.    Model Konseling Tradisional
Pada awalnya model ini hanya berkenaan dengan perubahan perilaku yang kasat mata dan menggunakan teori-teori belajar, utamanya pengondisian klasik dan pengkon-disian operan -  sebagai kerangka kerja dan memiliki asumsi yang sifatnya deter-ministik tentang sifat dasar manusia, yakni manusia dipandang sebagai produk dari pengkondisian lingkungan sosial budayanya. Semua bentuk perilaku – adaptif dan tidak adaptif – merupakan hasil belajar. Gangguan perilaku (perilaku maladaptif) terjadi karena individu menggunakan cara belajar yang salah, dan oleh karena itu dapat ditangani dengan membelajarkan kembali individu dengan cara yang benar. 
B.     Model Kognitif Perilaku
Model ini mengintegrasikan teknik-teknik dari pendekatan kognitif dan humanistik ke dalam suatu program perlakuan meskipun mereka tetap menempatkan perilaku sebagai fokus utama dan teori belajar sebagai kerangka kerja. Artinya, para teoris dan praktis KP tetaplah seorang behavioris. Para konselor  KKP memandang manusia bukan hanya dibentuk tetapi juga pembentuk lingkungannya. Mereka mengakui keterlibatan proses-proses kognitif dan pemaknaan subyektif  dalam menjembatani efek peristiwa stimulus pada perilaku/respon, dan memberikan kebebasan pada konseli untuk mengambil tanggung jawab bagi perilakunya sendiri. Mereka memegang asumsi baru bahwa jika konseli diberikan keterampilan untuk untuk mengubah diri, maka mereka akan memiliki kemampuan untuk  meningkatkan hidup mereka sendiri dengan cara mengubah satu atau lebih faktor-faktor yang mempengaruhi perilakunya. Dapat dikatakan, kecenderungan terakhir dalam KP diarahkan pada pengembangan prosedur yang secara aktual dapat memberikan kontrol dan keterampilan pada konseli dan dengan demikian meningkatkan kebebasan konseli untuk membuat pilihan, khususnya pilihan untuk membuat respon terhadap lingkungan.
KP kontemporer (KKP) menggunakan empat perspektif teoretik sebagai landasan kerja, yakni:  pengkondisian klasik, pengkondisian operan, teori belajar sosial, dan kognitif-perilaku. Perspektif pengkondisian klasik – dikembangkan oleh Ivan Pavlov - menegaskan bahwa perilaku, baik yang adaptif maupun tidak adaptif, dikendalikan oleh stimuli tertentu yang ada sebelum perilaku tersebut. Individu mempelajari perilaku tidak adaptif (misalnya kecemasan) melalui peristiwa-peristiwa traumatik, bencana alam, atau kecelakaan lainnya. Teori pengkondisian operan – dikembangkan oleh B.F. Skinner -  menegaskan bahwa perilaku berifat operan,  yakni dihasilkan oleh konsekuensi yang mengikuti perilaku tersebut. Konsekuensi ini berupa ganjaran dan hukuman.
Secara umum KP bertujuan untuk meningkatkan pilihan pribadi dan menciptakan kondisi baru yang lebih mendukung belajar. Konseli, dengan bantuan konselor, menetapkan tujuan-tujuan khusus pada permulaan proses konseling. Tujuan ini harus sepsifik, konkrit dan jelas, dapat diukur, dan disepakati oleh konseli dan konselor. Penting bagi konselor untuk memikirkan, menemukan, dan merencanakan suatu cara untuk mengukur kemajuan dalam mencapai tujuan dengan menggunakan posedur (validasi) empiris. Setelah tujuan ditetapkan konselor dan konseli mendiskusikan bentuk-bentuk perilaku yang dapat mengarah pada pencapaian tujuan, lingkungan yang dipersyaratkan, dan membuat rencana kegiatan secara jelas. Setelah itu konselor juga perlu membantu konseli merumuskan kontrak perilaku.


C.     Model Kognitif Beck
Beck membagi kognisi individu ke dalam  empat tingkatan berikut: pikiran otomatis (automatic thought), keyakinan tingkat tinggi (intermediate beliefs), keyakinan inti (core beliefs), dan skema (schemas). Pikiran otomatis merupakan aliran kognisi yang terus mengalir melalui mental yang bersifat spontan dan situasional.
Tujuan umum konseling kognitif adalah membantu konseli mengidentifiaksi kesalahan-kesalahan dalam sistem pengolahan informasi dan kemudian memperbaikinya. Untuk mencapai kondisi ini, konselor membantu konseli mengidentifikasi pikiran-pikiran otomatis dan keyakinan intinya dan mempertalikannya dengan emosi dan perilakunya; mengevaluasi validitas dari pikiran-pikiran tersebut; dan kemudian memodifikasinya. Tujuan tersebut ditetapkan melalui kolaborasi antara konselor dan konseli, dan kemudian harus dirumuskan secara operasional dan ditulisakan dalam bentuk pernyataan kontrak.
Sumber : Modul PLPG Bimbingan dan Konseling
Konsorsium Sertifikasi Guru 2013 UNESA
Model Konseling Lintas Budaya
Palmer and Laungani (2008 : 97-109) mengajukan tiga model konseling lintas budaya, yakni (1) culture centred model, (2) integrative model, dan (3) ethnomedical model.
a.       Model Berpusat pada Budaya (Culture Centred Model)
Palmer and Laungani (2008) berpendapat bahwa budaya-budaya barat menekankan individualisme, kognitivisme, bebas, dan materialisme, sedangkan budaya timur menekankan komunalisme, emosionalisme, determinisme, dan spiritualisme. Konsep-konsep ini bersifat kontinum tidak dikhotomus. Pengajuan model berpusat pada budaya didasarkan pada suatu kerangka pikir (framework) korespondensi budaya konselor dan konseli. Diyakini, sering kali terjadi ketidaksejalanan antara asumsi konselor dengan kelompok-kelompok konseli tentang budaya, bahkan dalam budayanya sendiri. Konseli tidak mengerti keyakinan-keyakinan budaya yang fundamental konselornya demikian pula konselor tidak memahami keyakinan-keyakinan budaya konselinya. Atau bahkan keduanya tidak memahami dan tidak mau berbagi keyakinan-keyakinan budaya mereka. Oleh sebab itu pada model ini budaya menjadi pusat perhatian. Artinya, focus utama model ini adalah pemahaman yang tepat atas nilai-nilai budaya yang telah menjadi keyakinan dan menjadi pola perilaku individu. Dalam konseling ini penemuan dan pemahaman konselor dan konseli terhadap akar budaya menjadi sangat penting. Dengan cara ini mereka dapat mengevaluasi diri masing-masing sehingga terjadi pemahaman terhadap identitas dan keunikan cara pandang masing-masing.

b.      Model Integratif (Integrative Model)
Berdasarkan uji coba model terhadap orang kulit hitan Amerika, Jones (Palmer and Laungani, 2008) merumuskan empat kelas variabel sebagai suatu panduan konseptual dalam konseling model integratif, yakni sebagai berikut :
1) Reaksi terhadap tekanan-tekanan rasial (reactions to racial oppression).
2) Pengaruh budaya mayoritas (influence of the majority culture).
3) Pengaruh budaya tradisional (influence of traditional culture).
4) Pengalaman dan anugrah individu dan keluarga (individual and family
    experiences and endowments).
Menurut Jones (Palmer and Laungani, 2008), pada kenyataannya sungguh sulit untuk memisahkan pengaruh semua kelas variabel tersebut. Menurutnya, yang menjadi kunci keberhasilan konseling adalah asesmen yang tepat terhadap pengalaman-pengalaman budaya tradisional sebagai suatu sumber perkembangan pribadi. Budaya tradisional yang dimaksud adalah segala pengalaman yang memfasilitasi individu berkembangan baik secara disadari ataupun tidak. Yang tidak disadari termasuk apa yang diungkapkan Jung (1972) dengan istilah colective uncosious (ketidaksadaran koletif), yakni nilainilai budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi. Oleh sebab itu kekuatan model konseling ini terletak pada kemampuan mengases nilai-nilai budaya tradisional yang dimiliki individu dari berbagai varibel di atas.
c.       Model Etnomedikal (Ethnomedical Model)
Model etnomedikal pertama kali diajukan oleh Ahmed dan Fraser (1979) yang dalam perkembangannya dilanjutkan oleh Alladin (1993). Model ini merupakan alat konseling transkultural yang berorientasi pada paradigma memfasilitasi dialog terapeutik dan peningkatan sensitivitas transkultural. Pada model ini menempatkan individu dalam konsepsi sakit dalam budaya dengan sembilan model dimensional sebagai kerangka pikirnya.
Sumber : Handout
Bimbingan Dan Konseling Lintas Budaya
Oleh Mamat Supriatna
(PPB – FIP – UPI) Dalam https://file.upi.edu/ [Online] Di Akses Pada Rabu, 9 April 2015


Jumat, 27 Maret 2015

Masalah Masalah Siswa di Sekolah Serta Pendekatan Pendekatan Umum dalam Bimbingan dan Konseling (Strategi Bimbingan dan Konseling)

PENDAHULUAN

Pendidikan di sekolah merupakan pendidikan formal yang dijalani oleh sebagian besar manusia dalam memenuhi kebutuhan  ilmu dan pengetahuannya dalam perjalanan mencapai cita cita di masa depan. Di sekolah terdapat guru bimbingan dan konseling juga guru mata pelajaran yang sering berinteraksi langsung dengan peserta didik. Dalam menjalani tugasnya sebagai peserta didik di sekolah, peserta didik itu sendiri mengahadapi masalah- masalah yang sering muncul di antaranya adalah masalah akademik dan masalah teman dalam lingkungan pergaulannnya.

Dalam masalah akademik berhubungan dengan cara belajar dan juga interaksi dengan guru mata pelajaran di kelas, sedangkan untuk masalah pergaulan lebih kepada interkasi peserta didik dengan teman sebayanya yang cocok atau merasa nyaman selain itu juga interaksi dengan teman sebaya yang berlawanan jenis kelamin serta komunitas teman bermain, hal tersebut menjadi begitu krusial sebab masa remaja merupakan masa untuk pencarian jati diri. Selain itu ada pula masalah agama yang berkaitan dengan keteguhan iman dan sebagai pondasi dalam melakukan segala sesutau hal yang baik dan terhindar dari pebuatan buruk.

 Berikut adalah Srategi Bimbingan dan Konseling
 C. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling 
1. Program Layanan 
Dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, ada lima jenis program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu sebagai berikut : 
a. Program Tahunan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing kelas rombongan belajar pada satuan pendidikan. 
b. Program Semesteran yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan. 
c. Program Bulanan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran. 
d. Program Mingguan yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan. 
e. Program Harian yaitu program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan atau Rencana Program Layanan dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung atau Rencana Kegiatan Pendukung pelayanan bimbingan dan konseling. 
2. Penyelenggaraan Layanan 
Sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bertugas dan berkewajiban menyelenggarakan layanan yang mengarah pada (1) pelayanan dasar, (2) pelayanan pengembangan, (3) pelayanan peminatan studi, (4) pelayanan terapeutik, dan (5) pelayanan diperluas. 
a. Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa. 
b. Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkem-bangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan siswa. 
c. Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/Pendalaman Minat Studi Siswa, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas. 
d. Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.
e. Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas. 
3. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Layanan 
a. Semua kegiatan mingguan (kegitan layanan dan/atau pendukung bimbingan dan konseling) diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung) dan/atau di luar kelas (di luar jam pembelajaran) 
1) Di dalam jam pembelajaran: 
a) Kegiatan tatap muka dilaksanakan secara klasikal dengan rombongan belajar siswa dalam tiap kelas untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. 
b) Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas (rombongan belajar per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal. 
c) Kegiatan tatap muka nonklasikal diselenggarakan dalam bentuk layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus. 
2) Di luar jam pembelajaran: 
a) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan siswa dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. 
b) Satu kali kegiatan layanan/pendukung bimbingan dan konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. 
c) Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di luar jam pembelajaran satuan pendidikan maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan. 
d) Program pelayanan bimbingan dan konseling pada masing-masing satuan pendidikan dikelola oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan bimbingan dan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler dengan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas satuan pendidikan. 
D. Pihak Yang Terlibat
Pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling adalah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. Penyelenggara pelayanan bimbingan dan konseling di SD/MI/SDLB adalah Guru Kelas. Penyelenggara pelayanan bimbingan dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah Guru Bimbingan dan Konseling. 
1. Pelaksana Pelayanan bimbingan dan konseling pada SD/MI/SDLB 
a. Guru Kelas sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di SD/ MI/SDLB melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan cara menginfusikan materi layanan bimbingan dan konseling tersebut ke dalam pembelajaran mata pelajaran. Untuk siswa Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan bimbingan dan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. 
b. Pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling. 
2. Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada SMP/MTs/ SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK. 
a. Pada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK diangkat sejumlah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dengan rasio 1 : 150 (satu Guru bimbingan dan konseling atau Konselor melayani 150 orang siswa) pada setiap tahun ajaran. 
b. Jika diperlukan, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor yang bertugas di SMP/MTs dan/atau SMA/MA/SMK tersebut dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus. 
Sebagai pelaksana utama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan SMP/MTs/ SMPLB, SMA/MA/ SMALB, dan SMK/MAK, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor wajib menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional bimbingan dan konseling, meliputi: 
a. Pengertian, tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayanan bimbingan dan konseling profesional 
b. Bidang dan materi pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya materi pendidikan karakter dan arah peminatan siswa 
c. Jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan bimbingan dan konseling 
d. Pendekatan, metode, teknik dan media pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan peserta didik. 
e. Penilaian hasil dan proses layanan bimbingan dan konseling 
f. Penyusunan program pelayanan bimbingan dan konseling 
g. Pengelolaan pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling 
h. Penyusunan laporan pelayanan bimbingan dan konseling 
i. Kode etik profesional bimbingan dan konseling 
j. Peran organisasi profesi bimbingan dan konseling 
Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor merumuskan dan menjelaskan kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, Guru Mata Pelajaran, dan orang tua, sebagai berikut: 
a. Sejak awal bertugas di satuan pendidikan, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban profesionalnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi: 
1) Struktur pelayanan bimbingan dan konseling 
2) Program pelayanan bimbingan dan konseling 
3) Pengelolaan program pelayanan bimbingan dan konseling 
4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan bimbingan dan konseling 
5) Tugas dan kewajiban pokok Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. 
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a di atas dijelaskan kepada siswa, pimpinan, dan sejawat pendidik (Guru Mata pelajaran dan Wali Kelas) pada satuan pendidikan, dan orang tua secara profesional dan proporsional. 
c. Kerjasama 
1) Dalam melaksanakan tugas pelayanan bimbingan dan konseling Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. 
2) Kerjasama tersebut di atas dalam rangka manajemen bimbingan dan konseling yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. 

Sumber: 
Diambil dari : Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 81 Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Lampiran IV Pedoman Umum Pembelajaran,

IMPLIKASI

Melalui materi ini implikasi yang dapat diterapkan oleh guru mata pelajaran melalui pendekatan langsung dalam kegiatan belajar mengajar di dalam kelas untuk memperoleh data yang berhubungan dengan perkembangan peserta didik pada mata pelajaran yang bersangkutan dihubungkan dengan sikap peserta didik atau respon peserta didik terhadap mata pelajaran yang diajarkan oleh guru mapel tersebut, sedangkan pendekatan secara tidak langsung lebih kepada penilaian sikap peserta didik berinteraksi dengan masyarakat sekolah.


Kamis, 12 Maret 2015

Teknik-teknik Dasar Pemahaman individu


PENDAHULUAN
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan meningkat, berdampak pada sektor-sektor dalam kehidupan sehari-hari salah satunya sektor sosial dalam interaksi sosial yang terjdai di lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Perkembangan teknologi ini juga berdampak pada perkembangan individu, khususnya masa remaja yang merupakan masa dalam pencarian jati dirinya.

Terlebih bagi para individu yang dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai pengaruh negatif dan tekanan dari lingkungan sosialnya. Ironisnya dalam proses mencari jati dirinya, individu justru menghadapi krisis identitas. Individu menjadi rentan terhadap berbagai pengaruh tersebut. (Dra. Michiko Mamesah).

TEKNIK TEKNIK DASAR DALAM PEMAHAMAN INDIVIDU

Konseling sebagai proses yang kompleks dan penuh tantangan melibatkan dua pribadi secara utuh. Keterbukaan dan kehangatan dari kedua belah pihak, serta motivasi untuk rela membimbing dan dibimbing, berubah dan diubah akan merupakan kunci keberhasilan dari proses konseling. Ingat, sebagai pribadi dengan segala karakteristiknya klien berhak menentukan sendiri apa yang terbaik bagi dirinya berbekal arahan dan bimbingan dari konselor,

Untuk teknik-tekniknya bisa d cek di http://counselingtreatment.weebly.com/dasar-dasar-bk.html .

IMPLIKASI

Melalui materi ini guru mata pelajaran dalam proses mengajar di dalam kelas dapat menggunakan teknik teknik untuk memeroleh informasi peserta didik yang berkaitan dengan pemahaman individu sesuai dengan aspek yang akan diteliti atau informasi yang ingin diperoleh sehingga selaras dan tepat sasaran.



Kamis, 26 Februari 2015

Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling (Layanan Dasar, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan Individual, dan Layanan Dukungan Sistem)

Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Sebagai salah satu komponen yang ada di sekolah, BK memiliki prinsip dan asaz yang dijalankan melalui sebuah layanan BK dengan ruang lingkup sebabagai berikut :

  • Layanan Dasar
Layanan dasar merupakan suatu layanan yang diberikan kepada konseli untuk mengoptimalkan potensi yang ada di dalam diri konseli secara sistematis dan sebagai pemenuhan kebutuhan konseli (Siswa) secara nyata dalam mencapai suatu kemandirian. Layanan dasar ini bertujuan untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan dirinya untuk mencapai tujuan hidupnya, salah satunya adalah tujuan akademik. Layanan dasar ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tugas- tugas perkembangan.

"Pelayanan untuk seluruh siswa secara klasikalkelompok, terjadwal yg menyangkut pribadi, belajar, sosial dan karir bersifat pemberian informasi, pengembangan diri, dan sebagainya. "(Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud; 2014).

  • Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan yang diberikan secara sistematis yang memerlukan reaksi cepat tanggap secara langsung dalam keadaan mendesak. Layanan ini diberikan kepada siswa sebagai konseli yang memiliki masalah dan memerlukan konselor dalam mengatasinya. 

Tujuan layanan responsif adalah untuk membantu siswa dalam memenuhi tuntutan kebutuhan yang dirasakan saat ini dalam mengatasi kegagalan yang dihadapi dan hambatan tugas perkembangannya. Dengan demikian, layanan responsif diberikan kepada semua siswa untuk memenuhi tuntutan pengembangan kemandirian, baik dalam kemandirian emosional, kemandirian perilaku maupun kemandirian nilai.(Aprilia, Imas Diani(2009.)Model Hipotetik Bimbingan dan konseling Kemandirian Remaja Tunarungu di SLB-B.Disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Model Bimbingan Kemandirian Remaja Tunarungu di SLB-B Negeri Cicendo Bandung).

Juntika Nurihsan (2005: 33) dalam Zuraida Lubis (Peningkatan Hasil Belajar MAta Kuliah BK Perkembangan dengan Menggunakan Aplikasi Software ITP dan ATP dalam Layanan Dasar, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan Individual, dan Dukungan Sistem) mendefinisikan layanan responsif sebagai layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini.

  • Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual adalah layanan yang diberikan untuk memffasilitasi siswa untuk melakukan perencanaan dalam pengembangan dirinya untuk mencapai kemandirian.

Membantu siswa merencanakan masa depan, memahami kelebihan dan kekurangan, dan memahami tentang dunia karir.(Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud; 2014).

  • Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesinal; hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; manajemen program; penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990) dalam (Peningkatan Hasil Belajar MAta Kuliah BK Perkembangan dengan Menggunakan Aplikasi Software ITP dan ATP dalam Layanan Dasar, Layanan Responsif, Layanan Perencanaan Individual, dan Dukungan Sistem).

Dukungan sistem sebagai fasilitas supaya ketiga layanan tersebut di atas dalam berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya masing masing. Berbagai kegiatan  yang dilakukan guru untuk menunjang program BK sarana dan prasarana yang menunjang demi kelancaran program untuk lebih konkrit dan diimplementasikan dalam program.


KESIMPULAN
Berdasarkan keempat jenis layanan yang telah tertulis di atas, keempat layanan memfasilitasi konseli (siswa) untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya dalam menjalani tugas-tugas perkembangan yang ada untuk tercapainya sebuah kemandirian diri dalam kehidupan di masa yang akan datang. Layanan ini diberikan secara komprehensif sebab diperlukan pengamatan untuk mengamati setiap perkembangan diri siswa.




Kamis, 19 Februari 2015

Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling : Pengertian, Prinsip, Asas, dan Fungsi.

PENDAHULUAN

Pada dasarnya setiap manusia merupakan individu dengan kekhasannya masing-masing. Manusia sebagai makhluk yang unik dengan segala pemikiran dan pengetahuan yang dimilikinya. Manusia sebagai makhluk individidu sekaligus makhluk sosial sehingga memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalani kehidupannya dengan berlandaskan sebuah keyakinan dalam sebuah lingkungan yang beragam.

Bimbingan dan Konseling diperlukan oleh setiap manusia, sebab dalam berkehidupan selalu dihadapi sebuah masalah yang menghampiri, dengan kehadiran BK sebagai fasilitas untuk berbagi diharapkan akan membantu menyeimbangkan proses kehidupan dalam mencapai tujuan hidupnya masing-masing. Berikut adalah resume yang ditulis mengenai Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling, terdiri dari Pengertian, Prinsip, Asas, dan Fungsi.

A. Pengertian Bimbingan dan Konseling

Menurut beberapa Ahli Bidang Bimbingan dan Konseling mempunyai pengertian sebagai berikut :

Bimbingan
  1. Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
  2. Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
  3. Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
  4. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.

Konseling
  1. Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
  2. Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.



Read more: Pengertian Bimbingan Konseling  (http://belajarpsikologi.com/pengertian-bimbingan-dan-konseling/)

Berdasarkan definisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli tentang bimbingan dan konseling, maka secara keseluruhan bimbingan dan konseling merupakan sebuah tindakan atau bantuan layanan yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang yakni konselor yang berkeahlian dalam bidang bimbingan dan konseling juga konseli dengan suatu masalah yang sedang dihadapinya berupa suatu pandangan dan solusi yang diberikan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pencapian tujuan hidup yang sejahtera atau pembuatan keputusan yang bermakna bagi dirinya.

B. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling

Prinsip ini muncul berdasarkan paduan dari kajian teoritus dan praktek yang dijadikan pedoman atau aturan main dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. Berikut adalah prinsip-prinsip bimbingan dan konseling :
  1. Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
  2. Hendaknya bimbingan berfokus pada individu yang dibimbing.
  3. Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
  4. Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
  5. Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
  6. Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
  7. Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
  8. Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
  9. Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program. (Nur Ihsan, 2006 : 9) 
Sumber : Nunu Heryanto, Prinsip- Prinsip BP. UPI. FIP. Pend.Luar Biasa diakses pada [http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/195608101981011-D._NUNU_HERYANTO/PRINSIP-PRINSIP_BPx.pdf]

Dalam beberapa hal, prinsip bimbingan dan konseling dibagi ke dalam aspek program pelayanan, sasaran pelayanan, dan permasalahan yang dihadapi. Pada aspek program pelayanan diberikan secara integral berkaitan dengan masalah yang dihadapi juga dengan perkembangan individu. Untuk aspek sasaran pelayanan berkaitan dengan kondisi fisik dan mental konseli dengan tidak adanya rasis dan sesusai dengan perkembangan individu konseli, sedangkan untuk aspek masalah yang dihadapi berkaitan dengan aspek kehidupan dalam berbagai kondisi baik sosial maupun ekonomi.

C. Asas Bimbingan dan Konseling

Dalam melaksanakan sebuah pelayanan diperlukan kaidah yang harus dipenuhi, sebab tindakan bimbingan dan konseling merupakan suatu tindakan professional yang melibatkan aspek kognitif dan afektif. Layanan yang diberikan haris mempertimbangkan kondisi klien sehingga memperoleh kenyamanan dan rasa aman dalam melakukan bimbingan dan konseling. Berikut adalah Asas Bimbingan dan Konseling :

   1. Asas Kerahasiaan
      Konselor berkewajiban untuk merahasiakan informasi dan data konseli yang sifatnya pribadi,             tidak boleh disebarluaskan tanpa seizin yang bersangkutan.
   
   2. Asas Kesukarelaan
       Konselor memberikan layanan dengan kesukarelaaan dalam menghadapi permasalahan yang              dihadapi oleh klien.
   
   3. Asas Keterbukaan
       Konselor mengemban tugas dalam mengembangkan keterbukaan klien dalam memberikan                  informasi dan bertindak sebagai dirinya sendiri.

   4. Asas Kekinian
      Konselor mengaitkan permasalahan masa lalu dengan fokus terhadap permasalahan sekarang               yang dihadapi oleh klien dan dampak yang mungkin terjadi di amsa depan.

   5. Asas Kemandirian
      Konselor membimbing klien agar dapat menerima kondisi yang dihadapi klien dan menjadi                 mandiri dengan dirinya sendiri.

   6. Asas Kegiatan
      Konselor mendorong klien supaya aktif dalam layanan yang dperuntukan baginya.

  7. Asas Kedinamisan
      Layanan yang diberikan berupa layanan yang positif dan bergerak maju dalam hal kebaikan klien.

  8. Asas Keterpaduan
      Adanya ker jasama yang terjalin antara konselor dan juga klien dalam menjalankan layanan yang       sedang diberikan dan dijalaninya.

  9. Asas Kenormatifan
      Segala bentuk layanan yang diberikan tidak bertentangan dengan norma yang berlaku. 

 10, Asas Keprofesionalan
       Konselor dalam melakukan layanannya harus sesuai dengan ilmu dan ahli di bidangnya.

 11. Asas Alih Tangan Kasus
       Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru, dan pihak yang terkait supaya            ditangani oleh pihak yang lebih ahli.

 12. Asas Tut Wuri Handayani
     Pelayanan yang diberikan oleh konselor dalam keseluruhannya dapat mengayomi, memberikan          dorongan semangat kepada klien agar terus maju. (Luddin, 2010 : 21-23)

Sumber : [e-book] Luddin dan Abu Bakar. 2010. Dasar Dasar Konseling (Tinjauan Teori dan                               Praktek).Bandung: Ciptapustaka Media Perintis.

Keduabelas asas yang tertera di atas merupakan kaidah yang harus dilaksanakan oleh konselor dalam melakukan sebuah pelayanan terhadap klien dari mulai perancangan program samapai pembimbingan masalah yang dihadapi oleh klien sehingga klien dapat merasa nyaman dan terbuka dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.

D. Fungsi Bimbingan dan Konseling


Adapun fungsi bimbingan dan konseling yaitu:

  1. Fungsi Pemahaman (menghasilkan pemahaman tentang diri siswa yang dapat digunakan dalam rangka pengembangan siswa yang meliputi tentang diri sendiri dan lingkungan); 
  2. Fungsi Pencegahan (agar siswa tidak mengalami suatu kesulitan, caranya dengan pemberian informasi. Misalnya untuk mencegah siswa mengalami kesulitan belajar diberi informasi tentang cara belajar yang efisien);
  3. Fungsi Pemeliharaan (upaya menjaga tingkah laku yang sudah menjadi baik tetap dipelihara, jangan sampai rusak kembali); 
  4. Fungsi Pengembangan (membantu siswa untuk mengembangkan potensinya secara maksimal dan dapat mencapai perkembangan diri yang optimal); 
  5. Fungsi Pengatasan (membantu siswa dalam mengatasi masalahnya).
Sumber : Muhayati, Luluk. 2009. Pentingnya Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa Madrasah Tsanawiyah. Surabaya: MPA 279 Edukasi Buletin. [http://jatim1.kemenag.go.id/file/dokumen/279edukasi1.pdf].

SIMPULAN

Pada tulisan di atas telah terpapar keempat aspek dari Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling yang saling berkaitan satu sama lain untuk mewujudkan sebuiah layanan yang optimal dan solutif bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien tanpa melanggar norma yang berlaku, sebagai sebuah win-win solution untuk kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat ke depannya.