PENDAHULUAN
Pada dasarnya setiap manusia merupakan individu dengan kekhasannya masing-masing. Manusia sebagai makhluk yang unik dengan segala pemikiran dan pengetahuan yang dimilikinya. Manusia sebagai makhluk individidu sekaligus makhluk sosial sehingga memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalani kehidupannya dengan berlandaskan sebuah keyakinan dalam sebuah lingkungan yang beragam.
Bimbingan dan Konseling diperlukan oleh setiap manusia, sebab dalam berkehidupan selalu dihadapi sebuah masalah yang menghampiri, dengan kehadiran BK sebagai fasilitas untuk berbagi diharapkan akan membantu menyeimbangkan proses kehidupan dalam mencapai tujuan hidupnya masing-masing. Berikut adalah resume yang ditulis mengenai Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling, terdiri dari Pengertian, Prinsip, Asas, dan Fungsi.
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut beberapa Ahli Bidang Bimbingan dan Konseling mempunyai pengertian sebagai berikut :
Bimbingan
- Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
- Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
- Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Konseling
- Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
- Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Berdasarkan definisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli tentang bimbingan dan konseling, maka secara keseluruhan bimbingan dan konseling merupakan sebuah tindakan atau bantuan layanan yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang yakni konselor yang berkeahlian dalam bidang bimbingan dan konseling juga konseli dengan suatu masalah yang sedang dihadapinya berupa suatu pandangan dan solusi yang diberikan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pencapian tujuan hidup yang sejahtera atau pembuatan keputusan yang bermakna bagi dirinya.
B. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip ini muncul berdasarkan paduan dari kajian teoritus dan praktek yang dijadikan pedoman atau aturan main dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. Berikut adalah prinsip-prinsip bimbingan dan konseling :
- Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
- Hendaknya bimbingan berfokus pada individu yang dibimbing.
- Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
- Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
- Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
- Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
- Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
- Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
- Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program. (Nur Ihsan, 2006 : 9)
Sumber : Nunu Heryanto, Prinsip- Prinsip BP. UPI. FIP. Pend.Luar Biasa diakses pada [http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/195608101981011-D._NUNU_HERYANTO/PRINSIP-PRINSIP_BPx.pdf]
Dalam beberapa hal, prinsip bimbingan dan konseling dibagi ke dalam aspek program pelayanan, sasaran pelayanan, dan permasalahan yang dihadapi. Pada aspek program pelayanan diberikan secara integral berkaitan dengan masalah yang dihadapi juga dengan perkembangan individu. Untuk aspek sasaran pelayanan berkaitan dengan kondisi fisik dan mental konseli dengan tidak adanya rasis dan sesusai dengan perkembangan individu konseli, sedangkan untuk aspek masalah yang dihadapi berkaitan dengan aspek kehidupan dalam berbagai kondisi baik sosial maupun ekonomi.
C. Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam melaksanakan sebuah pelayanan diperlukan kaidah yang harus dipenuhi, sebab tindakan bimbingan dan konseling merupakan suatu tindakan professional yang melibatkan aspek kognitif dan afektif. Layanan yang diberikan haris mempertimbangkan kondisi klien sehingga memperoleh kenyamanan dan rasa aman dalam melakukan bimbingan dan konseling. Berikut adalah Asas Bimbingan dan Konseling :
1. Asas Kerahasiaan
Konselor berkewajiban untuk merahasiakan informasi dan data konseli yang sifatnya pribadi, tidak boleh disebarluaskan tanpa seizin yang bersangkutan.
2. Asas Kesukarelaan
Konselor memberikan layanan dengan kesukarelaaan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh klien.
3. Asas Keterbukaan
Konselor mengemban tugas dalam mengembangkan keterbukaan klien dalam memberikan informasi dan bertindak sebagai dirinya sendiri.
4. Asas Kekinian
Konselor mengaitkan permasalahan masa lalu dengan fokus terhadap permasalahan sekarang yang dihadapi oleh klien dan dampak yang mungkin terjadi di amsa depan.
5. Asas Kemandirian
Konselor membimbing klien agar dapat menerima kondisi yang dihadapi klien dan menjadi mandiri dengan dirinya sendiri.
6. Asas Kegiatan
Konselor mendorong klien supaya aktif dalam layanan yang dperuntukan baginya.
7. Asas Kedinamisan
Layanan yang diberikan berupa layanan yang positif dan bergerak maju dalam hal kebaikan klien.
8. Asas Keterpaduan
Adanya ker jasama yang terjalin antara konselor dan juga klien dalam menjalankan layanan yang sedang diberikan dan dijalaninya.
9. Asas Kenormatifan
Segala bentuk layanan yang diberikan tidak bertentangan dengan norma yang berlaku.
10, Asas Keprofesionalan
Konselor dalam melakukan layanannya harus sesuai dengan ilmu dan ahli di bidangnya.
11. Asas Alih Tangan Kasus
Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru, dan pihak yang terkait supaya ditangani oleh pihak yang lebih ahli.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Pelayanan yang diberikan oleh konselor dalam keseluruhannya dapat mengayomi, memberikan dorongan semangat kepada klien agar terus maju. (Luddin, 2010 : 21-23)
Sumber : [e-book] Luddin dan Abu Bakar. 2010. Dasar Dasar Konseling (Tinjauan Teori dan Praktek).Bandung: Ciptapustaka Media Perintis.
Keduabelas asas yang tertera di atas merupakan kaidah yang harus dilaksanakan oleh konselor dalam melakukan sebuah pelayanan terhadap klien dari mulai perancangan program samapai pembimbingan masalah yang dihadapi oleh klien sehingga klien dapat merasa nyaman dan terbuka dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.
D. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Adapun fungsi bimbingan dan konseling yaitu:
- Fungsi Pemahaman (menghasilkan pemahaman tentang diri siswa yang dapat digunakan dalam rangka pengembangan siswa yang meliputi tentang diri sendiri dan lingkungan);
- Fungsi Pencegahan (agar siswa tidak mengalami suatu kesulitan, caranya dengan pemberian informasi. Misalnya untuk mencegah siswa mengalami kesulitan belajar diberi informasi tentang cara belajar yang efisien);
- Fungsi Pemeliharaan (upaya menjaga tingkah laku yang sudah menjadi baik tetap dipelihara, jangan sampai rusak kembali);
- Fungsi Pengembangan (membantu siswa untuk mengembangkan potensinya secara maksimal dan dapat mencapai perkembangan diri yang optimal);
- Fungsi Pengatasan (membantu siswa dalam mengatasi masalahnya).
Sumber : Muhayati, Luluk. 2009.
Pentingnya Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa Madrasah Tsanawiyah. Surabaya: MPA 279 Edukasi Buletin. [http://jatim1.kemenag.go.id/file/dokumen/279edukasi1.pdf].
SIMPULAN
Pada tulisan di atas telah terpapar keempat aspek dari Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling yang saling berkaitan satu sama lain untuk mewujudkan sebuiah layanan yang optimal dan solutif bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien tanpa melanggar norma yang berlaku, sebagai sebuah win-win solution untuk kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat ke depannya.